Menu

PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih

Lina • 30 Sep 2026, 16:12
PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih
PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih

Sementara itu, Kecamatan Pusako tercatat memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 6.266 orang, terdiri dari 3.198 laki-laki dan 3.068 perempuan. Disusul Sungai Mandau sebanyak 8.229 pemilih dan Sabak Auh 10.150 pemilih.

Adapun rincian jumlah pemilih di 14 kecamatan yakni Siak 24.944, Sungai Apit 24.665, Minas 24.052, Tualang 90.644, Sungai Mandau 8.229, Dayun 25.067, Kerinci Kanan 17.740, Bunga Raya 21.585, Koto Gasib 18.298, Kandis 57.689, Lubuk Dalam 15.312, Sabak Auh 10.150, Mempura 13.379 dan Pusako 6.266 pemilih.

Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Kepala Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, BPS, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kesbangpol, perwakilan partai politik, Lembaga Adat Melayu Riau, PGRI hingga PWI Kabupaten Siak.

Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Siak.

Dengan disahkannya hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih Kabupaten Siak pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 358.020 orang, terdiri dari 182.612 pemilih laki-laki dan 175.408 pemilih perempuan.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua