Ribuan Ton Udang Impor Diamankan KKP, Potensi Kerugian Negara Rp405,8 Miliar
Selain itu, KKP mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador di fasilitas PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Lamongan.
KKP menyatakan langkah penyegelan tersebut dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan hasil budidaya udang nasional terserap dengan baik.
KKP juga menyatakan penanganan perkara akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan, baik administratif maupun pidana.
“Jika terbukti (pelanggaran) administratif, perkara akan diproses sesuai ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana,” demikian keterangan KKP.
Kiara Soroti Celah Pengawasan dan Tata Kelola
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Erwin Suryana, menilai kasus tersebut menunjukkan adanya celah dalam tata kelola perdagangan komoditas perikanan. Menurut dia, masuknya ribuan ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan mengindikasikan pengawasan terhadap arus komoditas belum berjalan efektif.