Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang, Polisi Sita 43,6 Gram Sabu dan Amankan Empat Tersangka
Hasil tes urine terhadap DA juga menunjukkan hasil positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.
Berbekal keterangan tersangka pertama, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pipa Caltex Km 4 RT 002 RW 001, Kelurahan Perawang.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kosong, petugas mengamankan AP alias Adit (25), yang disebut dalam pengembangan kasus tersebut diduga berperan sebagai bandar. Dari lokasi itu, polisi menemukan 13 paket sabu dan dua butir pil ekstasi dengan berat 0,8 gram yang tergeletak di lantai.
Pengembangan berlanjut ke lokasi yang berdekatan. Di sana, petugas turut mengamankan dua perempuan berinisial RS alias S (32) dan WK alias W (28).
Saat penggerebekan berlangsung, RS diduga berusaha membuang sebuah kantong plastik bening ke dalam kamar milik WK. Namun, gerakannya diketahui petugas. Setelah diperiksa, kantong tersebut ternyata berisi sembilan paket sabu.
Dari rangkaian penindakan pada hari kedua, polisi menyita sabu dengan berat kotor yang dilaporkan mencapai 43,6 gram, serta dua butir pil ekstasi.