Menu

105.972 Hektare Lahan di Sumatera Selatan Terbakar, 128 TKP Dalam Penyidikan Polda

Zuratul • 15 Oct 2026, 11:31
Potret Karhutla di Provinsi Jambi. (Dok. Walhi)
Potret Karhutla di Provinsi Jambi. (Dok. Walhi)

RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mamastikan pihak yang harus bertanggung jawab. 

"Kami sudah lidik 128 peristiwa TKP, kemudian sudah naik ke sidik 55 TKP, adapun 16 di antaranya merupakan korporasi," kata Rony di Palembang, Rabu (14/10/2026) dikutip dari Antara.

Rony menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi melakukan pendalaman terhadap setiap perkara demi memastikan adany aunsur pidana serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. 

Berapa banyak laporan karhutla yang di tangani oleh Polda Sumsel? 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Sumsel Kombel Pol Doni Satrya Sembiring telah menyampaikan bahwa kepolisian bersama jajaran polres menangani 50 laporan polisi (LP) terkait karhutla. 

Halaman: 12Lihat Semua