Menu

Beda Dengan Menko Polkam, Wantimpres Jonan Usul Malaysia-Singapura Kerja Sama Tangani Karhutla

Zuratul • 22 Oct 2026, 14:46
Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Ignasius Jonan . (Sumber Foto: Sekretariat Kabinet)
Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Ignasius Jonan . (Sumber Foto: Sekretariat Kabinet)

RIAU24.COM - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Ignasius Jonan memberikan tanggapan nya soal kritik dari negara tetangga soal bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Menurutnya karhutla harus ditangani bersama-sama oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Singapura dan Malaysia dan mungkin beberapa negara tetangga melakukan kritik melalui para tokoh. Padahal kita sudah memiliki framework untuk ASEAN. Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat-saat tenang?" kata Ignasius Jonan dalam unggahan Instagramnya, pada Rabu (21/10).

Menurutnya, penanganan karhutla oleh tiga negara ini dapat dilakukan melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, oleh 10 negara pada 10 Juni 2002 dan berlaku efektif pada tahun 2003.

Aturan itu kemudian diratifikasi di Indonesia ke dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas).

"Kalau ingin ini ditangani, ayo kerja sama. Setiap negara, menurut saya, harus memiliki peralatan, harus memiliki teknologi, dan harus memiliki personel yang cukup," kata Jonan.

Halaman: 12Lihat Semua