Menu

Boyamin MAKI Klaim Nusron Wahid Akan Dipanggil KPK pada 28 Oktober 2026

Zuratul • 27 Oct 2026, 16:53
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/10/2026).

Boyamin mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari dua pihak yang dinilai memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Namun, hingga Selasa (27/10/2026), informasi mengenai pemanggilan itu belum dikonfirmasi oleh KPK.

"Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa.

Boyamin berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik untuk membantu mengungkap perkara yang tengah ditangani KPK. Jika Nusron kembali tidak hadir, dia meminta lembaga antirasuah tersebut mengambil langkah tegas.

"Nah, semoga Nusron Wahid hadir. Tapi kalau tidak hadir, KPK harus tegas, betul-betul menerbitkan surat perintah membawa atau istilah kerennya dijemput paksa," tegasnya.

MAKI Minta KPK Bersikap Tegas

Halaman: 12Lihat Semua