Jelang Diresmikannya E-Ticketing Roro, Dishub Bengkalis Berbenah Lokasi Parkir
Ia mengatakan, pemindahan kendaraan yang masih berada di lokasi tersebut terpaksa dilakukan agar area yang telah ditentukan dapat segera dikosongkan.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa atas ketidak nyamanan yang mungkin timbul selama proses penataan berlangsung.
"Selain area parkir lama, Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di samping kantor pelabuhan. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,"ungkapnya.
Dengan demikian, pengaturan parkir di kawasan pelabuhan akan mengalami perubahan seiring persiapan penerapan sistem e-ticketing.
"Dishub berharap pengguna jasa dapat memahami dan mematuhi pengaturan tersebut. Penataan jalur kendaraan dinilai penting agar penerapan sistem e-ticketing nantinya dapat berjalan tertib, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan penyeberangan di Pelabuhan RoRo Bengkalis," pungkasnya.