Menu

11 Bulan Hasil Panen Sawit Dirampok Oleh PT Agrinas, Kerugian 16 Miliar Lebih

Dahari • 7 Nov 2026, 15:41
11 Bulan Hasil Panen Sawit Dirampok PT Agrinas, Kerugian 16 Miliar Lebih
11 Bulan Hasil Panen Sawit Dirampok PT Agrinas, Kerugian 16 Miliar Lebih

Dengan adanya perampasan lahan ratusan hektare tersebut, ujar Ali Amran pihaknya telah mengurus hal ini sejak 20 Januari 2026 ke Agrinas Daerah, Agrinas pusat, sehingga berulang kali.

Berikutnya menyerahkan berkas berkas serta surat tanah kepada pihak Agrinas.

"Namun kami sangat kecewa karena setelah berulang kali, kami melapor ke PT Agrinas tetapi tidak mendapat tanggapan memadai. Selama 11 bulan kami dirampok dan kami mengalami kerugian sebesar Rp16.828 miliar,"bebernya.

"Ternyata lahan kelapa sawit kami pertama diserahkan ke KSO Koperasi Sepahat Bersatu diketuai oleh Abdul Rahman Siregar. Dan setelah 6 bulan lamanya, ternyata tidak disetor ke Agrinas tersebut," ungkapnya lagi.

Diutarakannya lagi, sejak tanggal 18 Agustus 2026 ternyata lahan milik 59 orang pensiunan dialihkan dan di perjualbelikan ke PT Agro Mayang Lestari dan kabarnya mereka membayar 2,2 Miliar ke oknum oknum di PT Agrinas melalui pengacara Kodrian Mufti CS.

"Semulanya Kodrian Mufti Cs ini menjadi perantara kami untuk mengurus ke PT Agrinas agar adanya pengembalian kepada kami dengan biaya 100 juta. Namun ternyata Kodrian Mufti CS memperjual belikan lahan kami ke PT Agro Mayang Lestari,"katanya lagi.

Halaman: 123Lihat Semua