Menu

BKN Kanreg XII Berikan Apresiasi, Meranti Jadi Daerah Pertama di Riau yang Sampaikan Usulan Validasi Kelas Jabatan

19 Dec 2018, 16:14
Bupati, Drs H Irwan MSi didampingi Sekda, Yulian norwis SE MM dan pejabat lainnya foto bersama dengan Kepala BKN Kanreg XII, Andrayati SH MM didampingi jajarannya
Bupati, Drs H Irwan MSi didampingi Sekda, Yulian norwis SE MM dan pejabat lainnya foto bersama dengan Kepala BKN Kanreg XII, Andrayati SH MM didampingi jajarannya

 

RIAU24.COM -  Sesuai dengan Permanpan No. 34 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN seluruh Pemerintah Daerah harus menyampaikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kepada Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokasi (Kemenpanrb) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga nantinya divalidasi dan ditetapkan.

Validasi Kelas Jabatan merupakan salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam sebuah organisasi Pemerintah Daerah. Validasi ini sangat penting dalam penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan serta sistem penggajian.

Usai menyampaian Anjab dan ABK kepada BKN Senin 17 Desember 2018 lalu, Pemkab Meranti mendapatkan apresiasi. Karena Kabupaten yang baru berumur satu dekade (10 tahun) itu menjadi daerah pertama di Riau yang menyampaikannya. 

"Saat itu BKN langsung menyerahkan hasil pendampingan kepada kita. Sebab BKN sebagai tenaga ahli pendamping dalam validasi  kelas jabatan ini," unkap Kepala Bagian Ortal Setdakab, Rika S Sos.

Yang menerima hasil validasi itu dpimpin Bupati, Drs H Irwan MSi. Ia didampingi Sekda, Yulian Norwis SE MM, Kepala Inspektorat Drs Suhendri MSi, Kepala BKD Alizar SSos MSi, Kepala Bappeda Ir Mamun Murod MM MH, dan Kepala BPKAD, Bambang Suprianto SE M. Sementara penyerahan dilakukan Kepala BKN Kanreg XII, Andrayati SH MM.

Halaman: 12Lihat Semua