Menu

Buntut Kebohongan Award, Ketum dan Sekjen PSI Resmi Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Siswandi 6 Jan 2019, 22:31
PSI saat mengumukan Kebohongan Award baru-baru ini. Hal ini kemudian berbuntut masalah hukum.
PSI saat mengumukan Kebohongan Award baru-baru ini. Hal ini kemudian berbuntut masalah hukum.

RIAU24.COM -  JAKARTA- Setelah banyak mendapat kecaman, pemberian Kebohongan Award yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya berbuntut hukum. Adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang akhirnya melaporkan masalah itu ke Bareskrim Mabes Polri. 

Ada empat kader PSI yang dilaporkan. Mulai dari Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.

"Ini kami sudah di Bareskrim untuk melaporkan keempat kader PSI. Kami merasa 'Kebohongan Award' itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Prabowo, Sandiaga, dan Andi," kata Wakil Ketua ACTA, Hendarsam Marantoko, Minggu 6 Januari 2019.

Seperti diketahui, baru-baru ini PSI telah memberikan "Kebohongan Award" yang ditujukan kepada capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, serta Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. 

Seperti dilansir antara, ACTA menilai aksi keempat kader PSI tersebut sudah masuk dalam ranah ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Selain itu, ulah PSI tersebut dinilai tidak sesuai dengan adab politik Indonesia. 

"Apa yang dilakukan PSI itu tidak sesuai dengan kultur politik Indonesia karena banyak cara untuk bisa menyampaikan pendapat sehingga tidak seperti itu caranya," ujarnya, dikutip republika.co.id.

Halaman: 12Lihat Semua