Menu

Tahun 2018 Siak Mampu Tekan Angka Kriminalitas

Lina 16 Jan 2019, 20:18
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK/lin
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK/lin

Masih kata Kapolres Siak, khusus di tahun 2018, kejadian yang menonjol terhadap curas ada dua Kasus yang terjadi,  satu di kecamatan minas, dan satunya lagi di kecamatan dan di kecamatan Dayun, Kabupaten Siak," ujarnya Rabu (16/01/2019).

Untuk kasus TIPITER di tahun 2018 yang biasa disebut Karlahut ada satu kasus yang terjadi di jalan Balak Fary Maridan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Khusus kasus tindak pidana korups sebanyak satu kasus yang terjadi di Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Sedangkan untuk Kinerja yang telah berhasil di buktikan Polres Siak selama 2018 bilamana berkaca dari tahun 2017. Polres Siak telah menangani 61 Kasus dengan jumlah tersangka 75 Orang. Dan penyelesaian perkara 100% (61 kasus P21).

Khusus kinerja Satlantas Polres Siak di tahun 2018, Data pelanggar mengalami peningkatan. Pada tahun 2017. Polres siak menerbitkan tilang sebanyak 6.988 dan teguran sebanyak 558. Untuk tahun 2018, tilang yang diterbitkan mencapai 7.500 dan teguran 2.191. Artinya tilang mengalami kenaikan sebesar 2.191(7,3%), dan surat teguran sebanyak 558 (292,6%).

Dalam penanganan kasus Narkoba  di tahun 2018, Polres Siak menangani kasus sebanyak 124 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 161 Orang. Untuk penyelesaian perkara mencapai 84, 68% (105 kasus P21 dan 19 Kasus masih dalam sidik). Artinya. Dari perbandingan yang ada, dari tahun 2017 dengan 2018. Jumlah perkara yang naik dari 61 menjadi 124 (100,01%).

Halaman: 123Lihat Semua