RIAU24.com Kriminal Tak Dapat Jatah dari Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas V SD Sampai Hamil Satria Utama • 17 Jan 2019, 10:33 I Gusti Ngurah Raka Putra, pelaku pencabulan anak sendiri/foto:pojoksatu R24/bara Baca juga: Satpam Dapur MBG di Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng, Polisi Sebut Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba
Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun Kriminal - 04 Aug 2026, 10:14
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru Kriminal - 09 Sep 2026, 13:10
KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan Kriminal - 30 Jul 2026, 11:59
Kronologi Dugaan Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun: Awalnya Beralasan Sakit Kriminal - 30 Jul 2026, 12:16
Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral Kriminal - 04 Aug 2026, 09:23