Menu

Ahmad Dhani Dipenjarakan 1,5 Tahun, Abu Janda Komentari Begini

Riko 29 Jan 2019, 16:36
Abu Janda tulis status menanggapi tudingan Ahmad Dhani di kriminalisasi (foto/int)
Abu Janda tulis status menanggapi tudingan Ahmad Dhani di kriminalisasi (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 29 Januari 2019, Politikus yang juga musisi, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang. Hal itu terjadi setelah vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara, atas tuduhan melakukan ujaran kebencian. 

Pegiat media sosial (Medsos) Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda memberikan tanggapan di akun twitternya. "Bahar Smith KRIMINIL, Ahmad Dhani KRIMINIL, Ratna Sarumpaet KRIMINIL makin kubu oposisi membela para KRIMINIL dengan narasi "korban" makin membuka mata rakyat mereka tak akan segan2 berbuat kejahatan melawan hukum jika diberi kesempatan. gasak uang rakyat lalu teriak kriminalisasi," cuit @permadiaktivis. 

Langsung saja para netizen atau warganet memberikan tanggapan. @Dewata satoe: "Orng yg katanya berpendidikan merapat ke kubu sebelah yg akhirnya dijadikan tumbal, sdgkan yg diatas duduk santai makan pisang goreng sambil sibuk menyangkal."

@Imanuel M Anie:"Rakyat yg akan menilai, sejarah yg akan membuktikannya."

@MamanJumadi1:"Ahahahahahahah @ustadtengkuzul @fadlizon @Fahrihamzah sebentar lagi kalian pun akan menyusul."

@jhonwsipayung: "Yappp....susah juga membalikkan logika terbalik,akhirnya kebalik balik."

Halaman: 12Lihat Semua