Pengadilan Kabulkan Pengalihan Penahanan Tiga Dokter
Ilustrasi
Tiga dokter dan dua terdakwa dari swasta ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 26 November 2018 lalu. Penahanan itu menimbulkan gejolak, terutama rekan-rekan terdakwa sesama dokter.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya