Meski Sempat Bantah, Luhut Akhirnya Akui Punya Tanah HGU Yang Cukup Luas
Bisnis perkebunan di perusahaan berkode emiten TOBA itu, dikelola melalui anak perusahaannya. PT Perkebunan Kaltim Utama I, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan menguasai tanah HGU seluas 8.633 hektare yang ditanami perkebunan sawit.
Mengutip keterbukaan informasi di bursa, Luhut memiliki sekitar 10 persen saham PT Toba Bara Sejahtera Tbk melalui PT Toba Sejahtera. Porsi kepemilikan saham sebesar itu mengacu data per 31 Januari 2019.
Sebelumnya sebagai pendiri, Luhut memiliki 99,98 persen saham PT Toba Bara Sejahtera Tbk yang memiliki kode emiten TOBA. Tapi pada 2016 dia menjual sebagian besar sahamnya, hingga hanya tersisa 10 persen.
Sementara itu di profil perusahaan PT Toba Sejahtera yang merupakan perpanjangan Luhut ke TOBA, bisnisnya meliputi pertambangan batu bara, migas, pembangkit listrik, serta perkebunan dan industri kehutanan.