Menu

Hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Ini Harapan Sekda Siak

Lina 6 Mar 2019, 13:16
Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) /lin
Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu, selaku pelayan publik ASN dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu (06/03/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis untuk Siak Mayor Inf.Sumarno.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang  berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Untuk itu kata Hamzah, penandatangan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.

“Alhamdulillah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," kata Hamzah

Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggara pemerintahan yang baik,efektif dan efesien,sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat,dan professional.

Hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi   birokrasi yaitu Birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel,Birokrasi yang efektif dan efesien serta Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit unit kerja lainnya. Untuk perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI),” kata Bambang.

Upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan diberbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.(***)


R24/phi/lin