Cabuli 8 Orang Anak di Pematang Duku Timur Bengkalis, Pelaku S Belum Ditahan Polisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kasus pencabulan yang terjadi di Desa Pematang Duku Timur, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis dilakukan oleh terduga pelaku SI (70) dengan korban sebanyak 8 orang anak dibawah umur belum terungkap oleh pihak kepolisian Polres Bengkalis.
Para korban diketahui merupakan anak berjenis kelamin perempuan dari umur 4-10 tahun. Sebelum melakukan pencabulan, para korban sempat di iming imingi imbalan oleh pelaku.
Terungkapnya kasus pencabulan itu pada 1 Maret 2026 lalu setelah pelaku ditangkap basah oleh warga setempat dan para orang tua korban yang diduga sedang melakukan aksi bejatnya. Setelah ditangkap, kemudian pelaku langsung digiring ke Polres Bengkalis pada 1 Maret 2026 sore.
Tetapi, dengan berjalannya waktu, kasus ini tidak ada kepastian dan kejelasan hukum dari pihak kepolisian Polres Bengkalis. Sedangkan pelakunya tidak tau dimana dia berada dan masih bebas berkeliaran.
"Kami dari para orang tua korban, hari ini kembali mempertanyakan ke penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkalis, terkait kasus tersebut. Kenapa palakunya tidak ditahan sampai sekarang, dan pelakunya ada dimana?," kesal Suhaimi, Senin 9 Maret 2026.
Menurut cerita dari Suhaimi lagi bahwa, kejadian ini padahal sudah satu minggu lebih berjalan dan anak anak kami sudah di visum yang hanya menunggu hasil visum dari dokter yang katanya sampai 3 minggu lamanya.