Menu

DPRD Riau Pertanyakan Usulan Perampingan OPD Oleh Pemrov

Riko 21 Mar 2019, 18:50
Sumiyanti
Sumiyanti

RIAU24.COM -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau menyoroti perampingan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov yang diusulkan Gubernur Syamsuar. Sebab Peraturan daerah tentang perubahan OPD baru sudah disahkan. 

"Kalau OPD dirampingkan tidak masalah. Tetapi kita mempertanyakan alasannya. Dan mekanismenya yang harus diikuti itu cukup banyak,"kata Ketua BP2D DPRD Riau Sumiyanti di DPRD Riau. Kamis 21 Maret 2019.

Apalagi dampak  perampingan itu seluruh anggaran, kinerja maupun jabatan OPD tersebut akan turut berubah. Meskipun demikian, politisi Golkar ini mengaku tetap akan mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Kalau memang penting, kita siap mendukung perampingan OPD," tandasnya.

Sebelumnya, Gubri Syamsuar akan mengerucutkan OPD di Pemprov Riau dari 40 perangkat daerah menjadi 37 perangkat daerah. Adapun alasnya karena dinilai tak makesimal dan boros. 

Adapun OPD yang dirampingkan itu ialah, Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau, menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau. Sedangkan Dinas Perkebunan akan berdiri sendiri. 

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Dengan catatan, urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Halaman: 12Lihat Semua