Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Pria di Siak Kecil Ditangkap Polisi
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah tersangka yang berada di Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Siak Kecil terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," ujar Kapolres, Sabtu 7 Maret 2026.
Saat Dirumah tersangka, petugas mendapati yang bersangkutan sedang berada di tangga rumah.
Saat melihat kedatangan petugas, tersangka DS sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, namun berhasil dikejar dan diamankan.