Menu

Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Pria di Siak Kecil Ditangkap Polisi

Dahari 7 Mar 2026, 00:36
Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Pria di Siak Kecil Ditangkap Polisi
Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Pria di Siak Kecil Ditangkap Polisi

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan barang milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor total 1,07 gram, uang sebesar Rp2.250.000 diduga hasil dari penjualan sabu, 1 tas sandang, gunting, HP dan dompet," ungkapnya lagi.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial RN dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat di wilayah Desa Sungai Linau.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) undang undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN) guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis," tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Halaman: 12Lihat Semua