Polsek Pinggir Ungkap Satu Orang Pelaku Penikmat Sabu
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Jumat 6 Maret 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (29) beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,51 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Bhatin Muajo Lelo, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tepatnya di area kebun sawit depan Masjid Pinggir.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi aktivitas transaksi narkotika.Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Saat melakukan pengecekan di area kebun sawit tersebut, petugas menemukan seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Bengkalis.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B yang berada di wilayah Desa Sungai Meranti.