Menu

Pemkab Meranti Bangun Instrumen Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Ahmad Yuliar 29 Apr 2019, 18:45
Sekda, Yulian Norwis SE MM/mad
Sekda, Yulian Norwis SE MM/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau akan membangun instrumen untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga lebih efektif dalam merubah perilaku pegawai yang kurang disiplin.

Seperti yang ditegaskan oleh Sekda, Yulian Norwis SE MM. Instrumen tersebut akan dibangun sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tentang kedisiplinan ASN ini memang menjadi masalah klasik. Kita harus membangun instrumen untuk meningkatkan kedisiplinan ini,” ujarnya, Senin (29/4/2019).

Menurut Sekda, salah satu upayanya meningkatkan pengawasan. Selain itu juga memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang bisa kita berikan ada beberapa jenis. Bisa dilakukan melakukan pemotongan insentif dan penundaan kenaikan pangkat,” ucap Yulian.

Dalam mengatasi persoalan kedisiplinan ASN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi koordinator adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dimana melalui OPD ini nantinya akan dilakukan pengangkatan, pembinaan, sampai pemberhentian pegawai.

“Dalam mengawasi kinerja pegawai dilakukan oleh tim. Dimana penggeraknya ada di BKD,” kata Yulian yang juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) ini.

Sekretaris BKD, Bakharuddin menambahkan, saat ini pengawasan terhadap kinerja ASN diseluruh wilayah Kepulauan Meranti masih terus berjalan. Bahkan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pegawai diseluruh kantor masih terus kita lakukan. Waktunya tak tentu. Sehingga bisa didapati kondisi rill dilapangan,” katanya.

Selain absensi dikantor, keberadaan ASN saat jam kerja juga dilakukan pegecekan. Tidak hanya di level Badan, Dinas dan Bagian saja, tetapi sampai ketingkat Kecamatan. Bahkan beberapa ASN sudah ada yang diberhentikan.

“Sebelum terlalu jauh, kita juga melakukan pembinaan terhadap pegawai yang kurang disiplin. Agar bisa berubah dan tidak menghadapi ancaman pemberhentian. Dan kita fokus terhadap hal itu,” ucapnya.***


R24/phi/mad