Menu

Caleg Kabupaten Meranti dari PKB Disidangkan di PN Bengkalis, Ini Penyebabnya

Dahari 29 Apr 2019, 21:19
PN Bengkalis menggelar sidang perdana /hari
PN Bengkalis menggelar sidang perdana /hari

"Terdakwa dalam video yang menjadi alat bukti menyampaikan memiliki seribu drum dan magicom yang akan dibagikan. Khusus di tempat terdakwa bersilatuhrami terdakwa berencana akan membagikan kepada warga di sana sebanyak lima pulu unit,"ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa usai persidangan kepada sejumlah wartawan mengatakan, dakwaan yang di sampaikan JPU masih diragukan tindak pidananya. Pasalnya alat bukti berupa video yang menjadi laporan tidak ada analisis dari ahli IT.

"Jadi kita ragukan, rekaman video yang menjadi alat bukti ini tidak ada terangan ahlinya IT yang menyatakan itu betul gambar dan video terdakwa. Seharusnya penyidik sejak awal harus mengambil keterangan ahli IT terlebih dahulu sebelum melanjutkan perkara ini,"kata Azuin.

Selain itu, menurut Azuin barang yang dijanjikan akan diberikan kepada warga berasal dari APBD Meranti. Dimana kliennya juga merupakan anggota DPRD di Meranti.

"Tempat silahturahmi ini memang menjadi Dapil kilen kita menjadi anggota dewan saat ini. Jadi sebagai dewan wajar dia memberikan bantuan sebagai dewan kepada masyarakatnya. Pertemuan juga dilakukan merupakan silahturahmi bukan kampanye," pungkasnya.

Sidang perkara ini akan dilakukan secara maraton oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis sekitar 7 hari kerja. Sidang perdana baru selesai pemeriksaan saksi ketua Bawaslu Kepulauan Meranti dan akan kembali dilanjutkan.***

Halaman: 234Lihat Semua