Menu

Setelah Ruang Kerjanya, Giliran Rumah Pribadi Mendag Digeledah KPK

Siswandi 2 May 2019, 10:32
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita

RIAU24.COM -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman, dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.

Salah satu yang didalami adalah keterkaitan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dalam kasus itu. Seperti diketahui, dalam pengakuannya, Bowo mengatakan dari total dana yang telah diterimanya, ada yang diberikan oleh Mendag Enggiartiasto. Hal itu yang mendasari penyidik lembaga antirasuah itu, terus memperdalam penyelidikan terkait keberadaan Mendag tersebut.

Setelah ruang kerjanya, tim penyidik KPK kali ini menggeledah kediaman pribadi Enggartiasto Lukita di Jalan Sriwijaya Raya, Selasa 30 April 2019 sore kemarin.

"Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan, salah satunya kediaman pribadi Mendag," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 2 Mei 2019.

Febri menuturkan, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan. Terutama, terkait dengan apakah benar atau tidak informasi tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima Bowo Sidik.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemdag, salah satunya ruang kerja Enggar. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita puluhan dokumen terkait Permendag mengenai perdagangan gula rafinasi serta sejumlah barang bukti elektronik.

Halaman: 12Lihat Semua