Menu

Hendak Kirim Sabu Dari Dumai Ke Palembang, Warga Medan Diamankan Polres Pelalawan

Khairul Amri 13 Jun 2019, 14:15
Foto. Ilustrasi (Dok. Riau24.com)
Foto. Ilustrasi (Dok. Riau24.com)

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolres Pelalawan memerintahkan Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah dan tim Satres Narkoba untuk melakukan penangkapan.

Sekira pukul. 18.30 WIB tim Sat Narkoba Polres Pelalawan melihat kendaraan sesuai dengan yang dicirikan melintas di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. 

Kemudian terhadap mobil tersebut langsung dilakukan pembuntutan dan saat berada di Jalan Lintas Timur di dekat SPBU Buya Karim, petugas  langsung melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang digunakan RS.

"Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan RS dan menemukan dua. Bungkus diduga Sabu seberat dua kilogram yang disembunyikan dibawah jok supir," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan dikirim ke Palembang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres pelalawan guna pemeriksaan lanjut.

 
Halaman: 12Lihat Semua