Menu

Hanya Gara-gara Uang Tunjangan Kerja Dipotong, Pria di Inhil Aniaya Rekan Kerja

Ramadana 14 Jun 2019, 14:38
Pelaku penganiayaan diamankan Polisi/rgo
Pelaku penganiayaan diamankan Polisi/rgo

"Pelaku berhasil langsung kita amankan di lokasi TKP, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban An. THOMAS HENDRA S.SIREGAR, dan pada saat ini pelaku sudah diamankan dimapolres Inhil guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut," jelas Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek Enok mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan JD ini bermula dari ketidakpuasaan pelaku terhadap tunjangan kerja yang di terimanya, sehingga nekat melakukan tidak penganiayaan terhadap korban.

"Kejadian pada hari rabu tgl 3 juni 2019 sekira pkl 08.00 Wib di lokasi PT.BPLP kilo 5 Desa Bagan jaya Kec.Enok, kronologis kejadian korban sekira pukul 08.00 Wib selaku staf mengambil apel terhadap seluruh karyawan PT.BPLP.

Kemudian Pelaku bertanya kepada korban kenapa dana tunjangan kerjanya berkurang, kemudian dijelaskan oleh korban tetapi pelaku tidak puas terhadap keterangan korban dan langsung mendatangi pelaku dan melakukan pemukulan/penganiayaan terhadap korban dan Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," tandas Kapolsek Enok IPTU Fadly.***


R24/rgo

Sambungan berita:     
Halaman: 123Lihat Semua