Menu

Karena ini, Yusril Enggan Bertanya Saat Said Didu Beri Kesaksian

M. Iqbal 20 Jun 2019, 10:38
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu saat bersaksi di sidang MK
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu saat bersaksi di sidang MK

Lebih lanjut Said mengatakan, ada dua komisaris anak perusahaan BUMN yakni Andi Arief dan Raden Pardede Mundir menjadi bagian tim sukses di pilpres 2009. Kedua orang itupun mundur dari jabatan komisaris.
zxc2

"Kami dan Bawaslu mengevaluasi siapa yang jadi tim sukses. Ada dua, Andi Arief dan Raden Pardede Mundir sebagai komisaris dan menjadi tim sukses," ungkapnya.

Sementara terpisah, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mehendra menuturkan enggan mengajukan pertanyaan ke Said Didu. Pasalnya, menurut Yusril jawaban Said Didu adalah jawaban saksi ahli.

Sementara dalam sidang ini, Said Didu dihadirkan sebagai saksi fakta. "Jika saya mengajukan pertanyaan nanti ini malah jadi saksi ahli. Jadi, kami tidak ajukan pertanyaan," jelas Yusril.‎

Halaman: 12Lihat Semua