Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil di Dekat RSUD Arifin Ahmad dan Kedai Kimteng
Dishub Pekanbaru kempeskan ban mobil di samping RSUD Arifin Ahmad dan dekat Kedai Kimteng (foto/riki)
RIAU24.COM - Rabu 17 Juli 2019, Akibat parkir sembarangan belasan ban mobil dikempeskan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan tanpa ada perlawanan dari pemilik kendaraan.
zxc1
Baca juga: Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, sampaikan ada 2 lokasi mobil yang ditindak oleh petugas Dishub Kota Pekanbaru. "Hari ini ada 2 titik. Pertama di Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Kedua di Jalan Senapelan tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng," kata Khairunnas.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Khairunnas sampaikan bahwa penggembosan atau pengempesan ban ini dilakukan sebab pemilik mobil cuek akan peringatan yang diberikan. "Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga," kata Khairunnas kemudian.