Menu

Meski Punya Rekam Jejak Negatif, 3 Pati Polri Ini Tetap Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK

Siswandi 29 Jul 2019, 11:34
Kurnia Ramadhana
Kurnia Ramadhana

Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK, juga diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Yaitu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.

Dikatakannya, tindakan Firli ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Sama saja, Dharma adalah sosok yang diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

Selain itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," tutur Kurnia.

Sejauh ini, belum ada respon dari pihak Polri maupun ketiga pati tersebut, terkait penilaian  Koalisi Masyarakat Sipil tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua