Gubernur Jakarta Anies Baswedan Tegaskan Lawan Perusahaan Pengembang Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto/int)
Anies Baswedan katakan Pemprov DKI Jakarta bakal ajukan banding terhadap putusan tersebut. Namun terlebih dahulu, Anies Baswedan meneliti petikan amar putusan PTUN.
Mantan Mendikbud era kabinet Jokowi-Jusuf Kala itu menyebut bakal menghormati putusan pengadilan. Oleh karena itu langkah hukum akan diambil Pemprov DKI setelah menerima salinan putusan PTUN Jakarta.