Menu

Keterlaluan, Anak Sembilan Tahun di Bengkalis Digilir Tiga Orang, Dua Masih di Bawah Umur

Dahari 7 Aug 2019, 21:19
Kanit PPA Polres Bengkalis, Ipda Fauzi Surya Chandra /hari
Kanit PPA Polres Bengkalis, Ipda Fauzi Surya Chandra /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Di Kabupaten Bengkalis, Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, satu orang anak umur 9 tahun menjadi korban oleh tiga orang pelaku, yang merupakan warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Untuk menyingkap kebenaran tersebut, Kepala Desa Kuala Alam, Sudihartono ketika dihubungi mengaku baru mendapatkan laporan dari kakek korban dan ia menyebut peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Bengkalis.

"Jujur saja, saya baru tahu dua hari belakangan ini, saya sangat kaget tahu tahu dapat informasi bahwa perkara itu sudah ditangani Polres Bengkalis,"ujar Sudihartono, Rabu 7 Agustus 2019.

Sudihartono saat dihubungi mengaku sedang berada di rumah korban, di Desa Kuala Alam, dan darinya juga tidak banyak memberikan keterangan. Namun dari pengakuan keluarga korban, satu dari tiga pelaku yang juga warga sekitar telah mengakui perbuatanya itu.

"Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur juga, sedangkan pelaku satunya lagi seorang remaja dan dia mengaku kepada orang tua korban apa yang telah diperbuatnya,"kesal Kades Susihartono lagi.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainya diduga masih merupakan anak di bawah umur. Kades Kuala Alam ini juga mengakui masih dalam keterangan pihak keluarga dan enggan menyebutkan karena kasus sudah ditangani oleh penegak hukum.

Halaman: 12Lihat Semua