Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin saat penyerahan santunan pada THL (foto/istimewa)
Pemko Pekanbaru mendaftarkan THL ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian. "Kami harapkan hal ini akan memotivasi THL agar bekerja lebih maksimal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.
Baca juga: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tutup Riau Challenge 2026, Tegaskan Semangat Juang dan Sportivitas Atlet
zxc2
Baca juga: Polwan ke-78: Dari Perempuan untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
THL yang meninggal karena sakit diberi santunan Rp24 juta. Sedangkan THL yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali gaji.