Pemko Pekanbaru Daftarkan Ribuan THL BPJS Ketenagakerjaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin saat penyerahan santunan pada THL (foto/istimewa)
Pemko Pekanbaru mendaftarkan THL ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian. "Kami harapkan hal ini akan memotivasi THL agar bekerja lebih maksimal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin.
zxc2
Baca juga: Bazar HBP ke-62 Jadi Bukti Nyata, Warga Binaan Rutan Pekanbaru Mampu Berkarya dan Mandiri
THL yang meninggal karena sakit diberi santunan Rp24 juta. Sedangkan THL yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali gaji.