Menu

Dua ABG Kedapatan Menjambret 31 Kali, Pengamat Sebut Wali Kota Firdaus Bertanggungjawab

M. Iqbal 28 Aug 2019, 06:09
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Pengamat Publik Dr Rawa El Amady mempertanyakan peran serta kehadiran dari Wali Kota Pekanbaru Firdaus atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua anak baru gede (ABG) yang melakukan aksi jambret sebanyak 31 kali.

Untuk diketahui, dua orang ABG berinisial RZ dan I dibekuk jajaran Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, setelah terlibat aksi penjambretan. Tak main-main, remaja berusia 17 dan 18 tahun itu bahkan tercatat sudah 31 kali sukses melancarkan penjambretan.

Korbannya adalah pengendara sepeda motor perempuan. Target ini dirasa menjadi sasaran empuk dan mudah untuk dieksekusi. Bahkan dalam sehari, RZ dan I bisa melakukan penjambretan sampai dua kali.

zxc1

kejahatan yang mereka lakukan dikarenakan ketagihan bermain di warung Internet (warnet). Mereka disana bermain game judi online lalu mengkonsumsi narkoba kemudian melakukan aksi penjambretan.

Dia menilai, kejahatan ini menjadi tanggung jawab Firdaus diiringi peran penting orang tua dalam tumbuh kembang anak hingga mereka beranjak dewasa.

"Warnet itu cuma alat. Teknologi informasi itu tidak salah. Yang menjadi pertanyaan itu Wali Kota apa kerjanya kalau judi terlalu banyak dibiarkan hidup gitu aja di warnet. Apa lagi keluarganya yang turut bertanggung jawab," kata Rawa, Selasa, 27 Agustus 2019.
zxc2

Wali kota seharusnya menurunkan aparat negaranya terkait menyiapkan kebijkakan yang berpihak terhadap perlindungan anak.

Para aparat negara juga berhak menindak warnet yang dengan sengaja tidak membatasi jam operasional termasuk terhadap anak-anak sekolah.

"Kalau ada judi online itu wilayah nya polisi. Apa mekanisme yang telah mereka buat? Itu yang tidak tegas. Polisi dan pemerintah harus mencabut izin warnet yang melakukan praktek perjudian itu. Karena disitu ada peranan pemerintah dan pelayanan publik," jelasnya.