Menu

PBB Akui Papua Barat Milik Indonesia, Australia Tak Bisa Ikut Campur

Riko 4 Sep 2019, 15:06
Foto (internet)
Foto (internet)

Perjanjian Lombok adalah perjanjian antara Indonesia dan Australia yang menguraikan kewajiban keamanan masing-masing negara.

Juru bicara Partai Buruh untuk urusan luar negeri, Penny Wong, mengatakan kepada SBS News bahwa partainya "sangat prihatin" tentang laporan kekerasan yang sedang berlangsung, tetapi sepenuhnya menghormati integritas wilayah Indonesia.

"Kami menyerukan agar tenang dan menahan diri, dan sangat mendesak untuk menghormati hak asasi manusia," katanya.

"Rasa hormat untuk integritas teritorial satu sama lain diabadikan dalam Perjanjian Lombok, yang tetap menjadi landasan kerja sama keamanan antara kedua negara kami," katanya.

Pernyataan politisi Partai Buruh itu muncul ketika tiga warga Australia tiba di Sydney pada hari Selasa setelah dideportasi dari Indonesia karena berpartisipasi dalam protes pro-kemerdekaan.

Tom Baxter, 37, Danielle Joy Hellyer, 31, dan Ruth Cobbold, 25, ditangkap oleh pasukan keamanan Indonesia bersama dengan Cheryl Davidson, 36, setelah bergabung dengan protes di luar kantor wali kota di Sorong, Papua Barat, pada 27 Agustus. Keempat orang itu memegang bendera Bintang Kejora kecil.

Halaman: 123Lihat Semua