Menu

Viral, Ditilang Polisi, Pengendara Motor Ini Kalap Lalu Bakar Motornya Sendiri

Siswandi 16 Sep 2019, 11:41
Sepeda motor yang tampak hangus pada bagian belakang karena dibakar pemiliknya sendiri. Foto: int
Sepeda motor yang tampak hangus pada bagian belakang karena dibakar pemiliknya sendiri. Foto: int

RIAU24.COM -  Dunia maya dihebohkan dengan sebuah rekaman video, yang menggambarkan satu unit sepeda motor, sedang terbakar di pinggir jalan. Ternyata, motor tersebut dibakar sendiri oleh pengendara. Pasalnya, yang bersangkutan diduga kalap karena motornya ditilang petugas Kepolisian.

Dalam keterangan yang menyertai rekaman video itu disebutkan, peristiwa itu terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.  

Dalam rekaman video berdurasi 15 detik itu memerlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian, salah seorang tampak  menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Dilansir kompas, Senin 16 September 2019, akun @faktaindo yang mengunggah rekaman itu menuliskan “Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16:30 wib, hari Sabtu (14/09),”.  

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi, membenarkan hal itu. “Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kejadian itu bermula saat petugas yang sedang mengatur lalu lintas, menghentikan sebuah motor yang sedang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung. Motor itu dihentikan petugas, karena tidak ada pelat nomornya. Tak hanya itu, baik pengendara mau pun penumpang juga sama-sama tak menggunakan helm.

Parahnya lagi, saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya. Kepada petugas, ia mengaku surat-surat itu ketinggalan di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” terang Kuslin.

Belakangan, terungkap bahwa pelaku diketahui berinisial M, berusia 20 tahun. Ia adalah warga Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur. “Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut motornya disita karena bodong alias tidak punya surat-suratnya,” tambah Kuslin lagi.

“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan, “ ujarnya lagi.

Menurutnya, saat ini barang bukti berupa sepeda motor itu telah diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk diindetifikasi. Pihaknya sendiri memastikan, bahwa motor itu memang tidak memiliki surat-surat dokumen resmi.  ***