Menu

Cukong Pembakar Lahan Belum Tersentuh, Eh..Kakek Pembakar Jerami Ini Langsung Ditahan

Satria Utama 24 Sep 2019, 10:34
Afendi, kakek berusia 65 tahun yang kini ditahan polisi atas kasus karhutla di Sumsel. (Foto: thama/Urban Id)
Afendi, kakek berusia 65 tahun yang kini ditahan polisi atas kasus karhutla di Sumsel. (Foto: thama/Urban Id)

Karena hari sudah sore, ia pun memilih beristirahat di pondok tak jauh dari lokasi, sembari menunggu pembakaran tumpukan jerami padam. Namun setelah magrib, Afendi didatangi sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian. Saat itu api sudah padam.

"Saya lupa ada berapa orang yang datang waktu itu. Mereka datang dan bilang kalau saya sudah melakukan kesalahan karena membakar lahan. Saya juga diminta ikut mereka ke kantor polisi," terangnya.

Hal itu pun membuat Afendi kaget dan serta bingung, karena sepanjang umurnya baru pertama kali ini berurusan dengan pihak kepolisian.
"Ya mau bagaimana lagi. Takdirnya sudah seperti ini," katanya.

Suami dari Banui ini mengaku, di awal penahanan dirinya sempat stres dan tidak makan hingga dua hari. Hal itu karena ia memikirkan nasib keluarganya setelah ia ditahan. Apalagi, kedua anaknya berada jauh dari kampung halaman.

Afendi hanya bisa berharap agar proses hukum yang diterima dapat adil. "Kalau memang yang saya lakukan itu salah. Saya bersedia menerima hukuman tersebut," katanya. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua