KPK Tetapkan Bupati dan Kadis PUPR Indramayu Sebagai Tersangka Gratifikasi Proyek Jalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi sebagai tersangka (foto/bisma)
Sedangkan untuk pemberi adalah pihak swasta bernama Carsa AS. Basaria menyebutkan, para pihak tersebut diduga terlibat transaksi suap atas sejumlah pembangunan jalan. Diantaranya, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan - Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
zxc2