Menu

DPRD Riau tak setuju LAMR Kelola Blok Rokan

Riko 17 Oct 2019, 21:13
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Komisi III DPRD Riau tak mendukung keterlibatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk mengelola blok migas rokan yang akan berakhir kontrak dengan Chevron pada 2021 mendatang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri, seharusnya pengelolaan blok rokan diserahkan saja kepada pihak yang berkompeten. LAMR bisa berperan dalam melakukan pengawasan.

"Kalau LAMR lansung yang mengelola mungkin perlu pertimbangan lagi. Kalau menurut saya, pengelolaannya diberikan kepada pihak yang profesional saja. LAM sama DPRD sama-sama mengawasi sajalah,"kata Abu Khoiri 

Pengelolaan blok rokan yang akan dilanjutkan oleh pertamina harus melibatkan daerah. Dia mengatakan, pertamina bisa mengandeng Badan Usaha Milik Daerah. Dengan catatan BUMD harus mampu bekerja secara maksimal dan profesional.

"Kita kan sudah punya BUMD silahkan saja BUMD ini diperkuat lagi, dilihat layak tidak mereka mengelola blok rokan ini," ujar Legislator dapil Rokan Hilir ini.

Tak hanya itu, politisi PKB ini juga menyampaikan kritikan kepada pertamina tentang adanya informasi terkait rencana Pertamina yang akan menjual saham pengelolaan Blok Rokan kepada perusahaan lain sebagai mitra.

"Kita kritik juga pertamina, ada informasi mereka akan jual saham.  Ini apakah benar, jangan main jual saja tanpa ada koordinasi dengan daerah. Kita juga mempertanyakan kesiapan mereka dalam mengelola blok rokan ini, seperti apa rencana kedepannya," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi. Menurutnya, sebagai lembaga adat, seharusnya LAM hanya perlu mengurusi adat dan marwah Melayu saja.

"LAM ini kan lembaga adat, mestinya mengurusi adat, kebudayaan dan marwah melayu saja. Janganlah mengurusi bisnis," kata Husaimi.