Ditahan KPK, Mantan Dirut PT INTI: Saya Berjuang Menghidupkan Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) atas kasus dugaan suap (foto/int)
Sementara itu, Darman menyebutkan, bahwa apa yang dilakukannya adalah memperjuangan PT INTI. "Dalam usaha saya berjuang untuk menghidupkan PT INTI, ini harus saya lewati. Semoga Allah beri kekuatan dan kebenaran akan terungkap di persidangan," katanya sambil melangkah memasuki mobil tahanan KPK.
zxc2
Baca juga: Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya
Darman diduga memberi suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek baggade handling system (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.