Ditahan KPK, Mantan Dirut PT INTI: Saya Berjuang Menghidupkan Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) atas kasus dugaan suap (foto/int)
Namun, Andra justru mengarahkan PT APP untuk melakukan penjajakan dan menunjuk langsung PT INTI.
Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
Uang muka itu ditingkatkan karena adanya kendala cashflow di PT INTI Uang muka itu juga dibutuhkan untuk modal awal pengerjaan proyek oleh PT INTI.