KPK Tidak Bawa Ajudan Walikota Medan ke Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Ajudan Walikota Medan Dzulmi Eldin, Andika tidak dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta (foto/int)
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada Dzulmi, KPK mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan meminta dana untuk menutupi ekses perjalanan Dinasnya ke Jepang. Karena dana perjalanan dinas tersebut berlebih karena Dzulmi membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut.
Namun Dzulmi enggan merogoh koceknya sendiri untuk menutupi dana tersebut. Kemudian Kasubag Protokoler Walikota Medan, Syamsul Fitri Siregar yang juga ikut dalam perjalan dinas tersebut menyanggupinya.
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun
Syamsul pun menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan pemerintah kota Medan untuk meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang sebelumnya digunakan dalam perjalanan dinas tersebut.