KPK Periksa Plt Dirut PTPN III Untuk Suap Distribusi Gula
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa Plt Direktur Utama PTPN III Holding, Seger Budiharjo (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa Plt Direktur Utama PTPN III Holding, Seger Budiharjo. Pemeriksaan Seger sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula impor.
zxc1
Baca juga: Kronologi Dugaan Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun: Awalnya Beralasan Sakit
Selain itu, KPK juga memanggil Ia turut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pieko.