KPK Jadwalkan Pemeriksa Sekjen Kemendag Atas Kasus Dugaan Suap Bawang Putih
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU).
Baca juga: Kemenag Dukung Proses Hukum Kasus Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, 4 Orang jadi Tersangka
KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp3,6 miliar dan Rp1.700-1.800 tiap Kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.