KPK Jadwalkan Pemeriksa Sekjen Kemendag Atas Kasus Dugaan Suap Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (foto/int)
Uang yang sudah diberikan kepada Dhamantra berjumlah Rp2 miliar. Duit itu diduga ditransfer lewat rekening money changer. (R24/Bisma)
Baca juga: Konten Kreator Brian Terancam Jerat UU PDP dan UU ITE, Ahli Hukum: Bisa Dipidana hingga 4 Tahun