KPK Periksa Ketua DPP PDI-Perjuangan Untuk TPPU Mantan Bupati Cirebon
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rokhmin Dahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
zxc1
Baca juga: Kronologi Dugaan Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun: Awalnya Beralasan Sakit
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rokhmin diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
zxc2