Sebut Iuran BPJS Naik Jadi Kado Pahit, PKS: Jangan Lempar Beban ke Rakyat
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kritik PKS (foto/int)
Sedangkan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung negara, kenaikannya dari 24.000 menjadi 42.000 dan dihitung per Agustus 2019. Secara hitungan, kenaikan tersebut mendekati 100 persen.
Bagi Netty, kenaikan iuran BPJS tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan akan membebani masyarakat. “Beranikah BPJS menjamin bahwa seluruh peserta PBI itu memang orang yang berhak menerima? Sebaliknya, sekitar 32 juta yang didata sebagai peserta mandiri, yang dikatagorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah, yang 50 persennya menunggak iuran itu, benarkah memiliki kemampuan untuk membayar?” sebut Netty.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Netty ingatkan bahwa penyediaan layanan kesehatan adalah kewajiban pemerintah pada rakyatnya. Itu tugas konstitusional yang tidak boleh diabaikan. “Pemerintah harus jeli mencari cara-cara kreatif dan inovatif dalam menangani defisit BPJS. Jangan memudahkan urusan dengan melempar beban pada rakyat. BPJS defisit, iuran naik. PLN rugi, tarif naik. Pertamina jebol anggaran, gas dan bahan bakar naik. Wah, enak dong jadi pemerintah. Dimana keberpihakan pada rakyat," sebut Netty.