Sebut Iuran BPJS Naik Jadi Kado Pahit, PKS: Jangan Lempar Beban ke Rakyat
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kritik PKS (foto/int)
Netty sebut saat September lalu, DPR telah menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri. Pemerintah diharap agar menata kembali data kepesertaan dan cari cara lain untuk menutup defisit BPJS.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Pemerintah menerbitkan kebijakan bahwa kenaikkan iuran untuk peserta mandiri yang berlaku mulai Januari 2020 adalah sebagai berikut: kelas III dari 24.000 menjadi 42.000, kelas II dari 51.000 menjadi 110.000 dan kelas I dari 81.000 menjadi 160.000.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc2