Dugaan Penipuan Oleh Kontraktor Bengkalis Terhadap Toko Timur Jaya, Akan Ada Tersangka Baru?
Selain saksi Hendra Gunawan ini juga mengaku dihadapan Majelis Hakim, bahwa perusahaan tidak profesional, karena perusahaan yang telah berdiri sejak 2004 silam itu, setiap bulannya tidak pernah menggelar progres kerja.
zxc2
Baca juga: Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
Namun begitu, Kajari Bengkalis melalui Kasi Pidum Iwan Roy Carles ketika dihubungi mengatakan, bahwa sesuai fakta dipersidangan kemarin tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah akan muncul tersangka baru apa tidak.