Dugaan Penipuan Oleh Kontraktor Bengkalis Terhadap Toko Timur Jaya, Akan Ada Tersangka Baru?
“Terkait hal ini (akan muncul tersangka baru-red) bisa saja terjadi. Namun kita tetap selektif dan profesional dalam menangani dugaan penipuan ini, agar jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan dalam perkara ini," ucap Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Jumat 8 November 2019.
Kisah hutang piutang hingga milyaran rupiah tersebut, lanjut Kasi Pidum seorang pelaku penipuan warga Kelapapati Darat Mohd. Daniel, terhadap Toko Bangunan Timur Jaya, dengan kerugian Rp2.874.223.750 atau 2,8 Miliar lebih juga dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari Direktur PT HTG Hendra Gunawan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau Gelar Rapat Terkait Pembangunan Jalan Alternatif Untuk Kendaraan Odol
Baca juga: Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
"Kesaksian Direktur Hendra Gunawan ini, sering kali mengatakan tidak tahu persoalan di perusahaannya. Karena kakak iparnya (M Daniel-terdakwa red,) meminjam perusahaan untuk melaksanakan proyek RLH yang telah dimenangkan di ULP Pemkab Bengkalis," ujarnya.