Satu Pecatan Polisi dan Oknum Polisi Aktif di Polres Bengkalis Terancam Penjara Seumur Hidup
Oknum polisi dan pecatan polisi di Bengkalis terancam penjara seumur hidup (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) terima berkas pelimpahan perkara P21 dari penyidik Satnarkoba Polres Bengkalis terhadap dua tersangka narkoba.
zxc1
Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram narkotika jenis sabu sabu.